Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengendara Motor F1 Terancam Dijadikan Tersangka

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 Januari 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengendara motor F1 dengan nomor polisi KH 3771 BI, Mus (43) terancam dijadikan tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani, Palangka Raya, Kamis (3/1/2019).

"Sekarang masih proses penyidikan dan akan dilakukan penahanan. Iya (mengarah ke tersangka)," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto melalui Kanit Laka Aiptu Tri Marsono, Jumat (4/1/2019).

Mus bertabrakan dengan motor Jupiter MX KH 3673 AM yang dikendarai Sukma Jaya (24). Sukma membonceng Udin Madu (46). Keduanya merupakan warga Desa Tumbang Rungan.

Mulanya, mereka meluncur di Jalan A Yani dari arah Jalan S Parman menuju pasar besar. Sesampainya di putaran arah depan SMAN 2 Palangka Raya, dari samping kanan arah berlawanan meluncur motor Yamaha F1.

Karena jarak sudah dekat, pengendara motor F1 tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak bagian depan motor Jupiter.

Penyebab kecelakaan tersebut diduga kelalaian pengendara motor F1 karena memotong jalan setelah bermaksud menyeberang tanpa memerhatikan pengendara lain yang melintas. Tetapi, tidak memberikan tanda isyarat. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru