Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pengumuman Kelulusan Tes CPNS Pemprov Kalteng 

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 04 Januari 2019 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Kalteng 2018. Hasilnya, sebanyak 344 peserta dinyatakan lulus.

Pengumunan nomor 800/II.I/BKD tertanggal 3 Januari 2019 perihal pengumuman hasil akhir penerimaan CPNS Pemprov Kalteng 2018 ditandatangani Sekda Kalteng Fahrizal Fitri atas nama gubernur. Pengumunan beserta lampirannya tersebut setebal 585 halaman. 

Dalam pengumuman tersebut, bagi peserta sebanyak 344 yang dinyatakan lulus hasil akhir akan mengikuti pemberkasan yang dijadwalkan pada 15 Januari 2019 di Aula Badan Kepegawian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng.

Dalam pengumuman itu, disebutkan ada beberapa ketentuan, di antaranya;

1. Panitia seleksi dapat mengganti peserta seleksi yang mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan atau meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan. 

3. Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik panitia dan tidak dapat dikembalikan.

4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. 

5. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta. (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru