Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyebab Keterlambatan Proyek Mall Pelayanan Publik di Luar Kendali Kontraktor

  • Oleh Naco
  • 06 Januari 2019 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Terlambatanya proyek multiyears pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, disebabkan faktor teknis di luar kendali kontraktor pelaksana PT Heral Eranio Jaya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotim, Johny Tangkere, menyebutkan bahwa pihak kontraktor tetap optimistis dapat mengejar bobot pekerjaan pada saat semua komponen tiba di lokasi proyek yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Sampit.

"Karena proses perakitan dan pengelasan rangka baja jauh lebih cepat daripada proses membuat kolom dan balok beton bertulang pada gedung-gedung konvensional lainnya," kata Johny Tangkere, Minggu (6/1/2019).

Menurut dia, menyikapi keterlambatan itu kontraktor akan mengambil langkah sesuai persetujuan pengawas dengan cara mempercepat kedatangan material pancang mini pile yang saat ini sudah 100% tiba di lokasi. Kemudian, mempercepat proses pemancangannya mengingat saat ini sudah 80% dikerjakan.

Selain itu, mereka juga akan mempercepat proses fabrikasi baja wide flange (WF) di workshop di Jawa dan mempercepat pengiriman ke Sampit. Saat ini sudah tiba 25 batang baja WF kolom struktur dengan total berat 50 ton.

Selanjutnya, mempercepat pekerjaan galian pondasi dengan cara menambah alat gali eksavator menjadi tiga unit.

Proyek Mall Pelayanan Publik menerapkan sistem multiyears dengan target penyelesaian pada 28 Juli 2020. Nilai kontrak mencapai Rp38,490 miliar. Mall itu nantinya akan menjadi wadah pelayanan publik termewah di Kalimantan.

"Di luar Kalimantan itu ada Mall Pelayanan Publik tapi mereka gunakan bangunan yang sudah ada. Tidak seperti kita yang dibangun secara khusus," sebut Johny Tangkere. (NACO/B-3)

Berita Terbaru