Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan 1 Ons Sabu di Teluk Dalam Sampit

  • 07 Januari 2019 - 13:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan 24 paket kecil sabu siap edar seberat 1,03 ons dari tangan N alias NNG seorang warga Teluk Dalam. Tepatnya di Jalan Kuini, Keluraham MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Senin (7/1/2019). 

"Sabu yang diamankan dari tangan tersangka kurang lebih memiliki berat 1 ons yang terbagi menjadi 21 paket sedang dan 3 paket kecil," ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim didampingi Waka Polres Kotim Kompol Dhovan Oktavianton, Kabag Ops AKP Boni Arifianto, Ps Kasatreskoba Iptu Arasi beserta personel Tim Cobra Satreskoba Polres Kotim.

Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian juga menangkap 3 orang calon pembeli narkotika golongan I bukan tanaman itu. Tiga orang pria sengaja datang ke kediaman pelaku untuk memmbeli sabu. Namun belum sempat membeli, aparat datang lebih dahulu dan melakukan penangkapan.

"Ada tiga orang pria yang juga kami amankan. Mereka merupakan calon pembeli yang kebetulan berada di TKP saat penangkapan terjadi. Mereka sementara ini dijadikan sebagai saksi, apabila nanti ditemukan juga barang bukti sabu, maka akan kami proses lebih lanjut dan statusnya akan ditingkatkan sebagai tersangka," sebut Kapolres Kotim.

Sementara ini, kasus penyalahgunaan narkoba ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui siapa pemasok dan dari mana barang haram ini didapatkan oleh tersangka. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru