Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penandatanganan Pakta Integritas Wujudkan Zona Bebas Korupsi

  • 07 Januari 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka mewujudkan Zona Bebas Korupsi (WBK) dan juga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilaksanakan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (7/1/2019).

Dalam acara tersebut turut hadir Wali Kota Palangka Raya, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres Palangka Raya, Dandim 1016 Palangka dan juga Kalapas Kelas IIA Palangka Raya.

Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kurnia Yani Darmono mengatakan, penandatanganan pakta integritas sebagai pelaksanaan program pemerintah sesuai peraturan Menpan No 52/2014 yang mewajibakan satuan kerja wajib melakukan hal tersebut.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan reformasi birokrasi menuju clean government," ujar Kurnia.

Ketua Pengadilan Negeri juga menambahkan, pakta integritas ini juga merupakan bukti  bahwa Pengadilan Negeri Palangka Raya siap untuk melakukan reformasi birokrasi.

"Memberantas korupsi dimulai dari pembangunan integritas. Jadi kami bersama jajaran menyatakan siap melaksanakan reformasi birokrasi," tabdasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru