Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Prolegda Susun Raperda Inisiatif DPRD dan Usulan Pemko

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Januari 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengatakan bahwa Program Legislasi Daerah (Prolegda) sudah mulai dijalankan.

"Prolegda itu untuk menyusun rancangan peraturan daerah (raperda), sebagai alat kelengkapan DPRD Kota Palangka Raya," kata Anna, Senin (7/1/2019).

Untuk tahun 2019 ini, lanjut Anna, Prolegda sudah membuat usulan ada 11 Raperda yang akan dibahas di tahun 2019.

"Ada 5 raperda inisatif DPRD dan 6 raperda usulan Pemko Palangka Raya. Jadi totalnya ada 11 raperda," kata Anna.

Khusus Raperda Inisiatif DPRD yang akan dibahas, jelas Anna, yakni Raperda tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah, Raperda tentang Penyelenggaraan pendidikan Anak Usia Dini, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Selanjutnya, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, serta Raperda tentang Pengelolaan Taman.

"Raperda usulan Pemko Palangka Raya itu ada enam yakni Raperda tentang Inovasi Daerah, lalu ada Raperda tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan serta Raperda tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran," kata Anna.

Selain itu, lanjut Anna, ada raperda yang memang selalu rutin dibahas yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru