Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda akan Bahas 5 Raperda Inisiatif DPRD

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Januari 2019 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengatakan bahwa pihaknya akan membahas 5 rancangan peraturan daerah (raperda) yang merupakan inisiatif DPRD di tahun 2019 ini.

"Biasanya Bapemperda itu membahas Raperda inisiatif. Tahun 2019 ini DPRD akan membahas 11 raperda. Lima di antaranya akan dibahas oleh Bapemperda karena merupakan perda inisiatif DPRD," kata Anna, Senin (7/1/2019).

Sementara itu, lanjut Anna, enam raperda sisanya yang merupakan usulah dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, seperti yang sudah-sudah, akan dibahas oleh panitia khusus (pansus).

"Nanti dibentuk pansus yang isinya adala anggota DPRD membidangi sesuai fungsi tugasnya dalam komisi-komisi DPRD, serta dinas-dinas yang juga berkaitan dengan raperda yang dibahas," jelasnya.

Khusus Raperda Inisiatif DPRD yang akan dibahas, jelas Anna, yakni Raperda tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah, Raperda tentang Penyelenggaraan pendidikan Anak Usia Dini, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Selanjutnya, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, serta Raperda tentang Pengelolaan Taman.

"Raperda usulan Pemko Palangka Raya itu ada enam yakni Raperda tentang Inovasi Daerah, lalu ada Raperda tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan serta Raperda tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran," kata Anna.

Selain itu, lanjut Anna, ada raperda yang memang selalu rutin dibahas yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru