Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Agenda Awal Tahun 2019, DPRD Kapuas Fokus Selesaikan Raperda RPJMD

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Januari 2019 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengatakan, agenda awal tahun 2019 fokus untuk menyelesaikan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Awal tahun ini sudah ditetapkan dalam rapat Banmus tadi. Jadwal fokus penyelesaian Raperda RPJMD Kabupaten Kapuas," ungkap Algrin kepada wartawan usai rapat Banmus di ruang rapat gabungan pada Senin (7/1/2019).

Menurut Politisi dari Partai Golkar ini, Raperda RPJMD penting untuk segera diselesaikan sehingga akan dilakukan pembahasan dan dihimpun isi-isinya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

"Kita himpun baik itu dari pidato pengantar bupati maupun pemandangan umu fraksi, jawaban eksekutif dan pembahasan gabungan antara leguslatif dan eksekutif terkait dengan Raperda RPJMD Kapuas ini nantinya," ucapnya.

Lebih lanjut Algrin menjelaskan, Raperda RPJMD memang menjadi sebuah kewajiban untuk diselesaikan, mengingat berbagai tujuan baik itu salah satunya visi dan misi kepala daerah akan dituangkan di dalamnya dan hal lainnya.

"Itu sudah aturan undang-undang, dimana kemarin itu rancangan awal sudah kita sepakati, sedangkan kegiatan selanjutnya adalah penyelesaian Raperda RPJMD pada akhir bulan ini dan awal Februari diperkirakan selesai kita fokus," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru