Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas akan Konsultasi ke BKN Terkait Penerimaan PPPK

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Januari 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kalangan DPRD Kabupaten Kapuas akan melakukan konsultasi berkaitan dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta KemenPAN-RB.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengatakan, rencana tersebut menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat dengan honorer kategori dua (K2) beberapa waktu lalu. Salah satunya, berkaitan dengan PP Nomor 49 tahun 2018 tentang PPPK yang belum ada petunjuk teknis pelaksanaan.

"Nanti saya dan Wakil Ketua I akan berkonsultasi ke BKN serta Kemenpan RB untuk menanyakan petunjuk teknis terkait penerimaan PPPK," kata Algrin Gasan, Senin (7/1/2019).

Dia mengatakan, rencana tersebut juga telah dijadwalkan dalam rapat badan musyawarah DPRD Kapuas. Sehingga akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Kita berharap nantinya melalui konsultasi tersebut akan mengetahui mekanismenya seperti apa. Minimal bayangannya dulu, walau juknisnya belum keluar," kata dia.

Selain itu, dia berharap seluruh rangkaian rangkaian kegiatan DPRD Kapuas yang telah dijadwalkan melalui rapat banmus bisa terlaksana dengan baik. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru