Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Bisa Bayar Listrik, PDAM Bartim Sempat Disegel PLN

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 07 Januari 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Timur dikabarkan tidak bisa membayar tunggakan listrik. Dampaknya, pihak Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tamiang Layang sempat melakukan penyegelan listrik PDAM.

Kepala ULP Tamiang Layang, Pramudya, Senin (7/1/2019) mengatakan, pihaknya pernah melakukan penyegelan listrik di PDAM Unit Ampah dan PDAM Tamiang Layang. Hal itu instruksi langsung dari cabang PLN Kapuas.

"Iya ada kita segel berdasarjan intruksi cabang PLN Kapuas," kata Pramudya.

Paramudya menambahkan, tertanggal 2 Januari 2019, Direktur PDAM Tamiang Layang melayangkan surat untuk membuka penyegelan tersebut, dengan perjanjian yang disepakati. Yakni pembayaran di Januari 2019.

"Kita sebelum melakukan penyegelan selalu mengirimkan invoice ke PDAM, koordinasi untuk memberitahukan tagihan listrik tersebut. Tamun tidak ada respon, sehingga pihak cabang PLN Kapuas bertindak tegas, memerintahkan penyegelan," kata dia.

Dia mengatakan, penyegelan sudah dicabut. Dan menunggu realisasi perjanjian akan membayarkan tunggakan listrik tersebut. Rinciannya, unit PDAM Ampah akan dibayarkan pada 7 Januari, dan PDAM Tamiang Layang akan dibayarkan pada 10 Januari. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)

Berita Terbaru