Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kronologis Pembunuhan di Desa Wonosari

  • 07 Januari 2019 - 22:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Polsek Parenggean, akhirnya diketahui seorang pria menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh adik bungsu korban.

"Korban dibunuh oleh adik kandungnya menggunakan senjata tajam jenis parang. Pelaku telah ditangkap dan dijadikan tersangka," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat pers rilis, Senin (7/1/2018).

Kronologis kejadian, selepas jalan-jalan, korban pulang ke rumah dengan emosi. Korban mencari adiknya. Namun saat itu tidak ada. Kemarahannya lalu dilampiaskan ke ayah korban.

Saat itu ayah korban sedang menebas rumput di belakang rumahnya yang berlokasi di  Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban lalu berusaha merebut parang yang ada di tangan ayahnya, namun tidak berhasil. Korban pun hendak masuk ke dalam rumah untuk mengambil parang. Namun didahului oleh tersangka.

"Ternyata tersangka melihat perlakuan korban kepada ayah mereka. Saat korban hendak mengambil parang, tersangka mendahuluinya. Korban lalu keluar rumah dan dikejar tersangka," sebut Kapolres.

Korban keluar rumah untuk mengambil balok kayu. Saat berhadapan, korban lalu menantang tersangka dengan berkata, "Timpas ja (bacok saja)". Tersangka pun kalap mata dan langsung mengayunkan parangnya hingga mengenai dada kanan korban.

Korban tersandar berpegangan dinding rumah. Lalu tersangka kembali membacoknya sebanyak dua kali tepat di leher. Korbanpun tersungkur bersimbah darah. Orang tua korban yang melihat kejadian itupun ketakutan.

Sesudahnya, korban dibawa ke dalam rumah dan dibersihkan. Saat itu korban masih bernapas. Tidak berapa lama, korban meninggal dunia. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)

Berita Terbaru