Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usahakan 11 Raperda Selesai Agustus, Bapemperda Harus Lalui Banyak Tahapan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 08 Januari 2019 - 08:44 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya Anna Agustina Elsye mengataian bahwa pihaknya akan mengusahakan penyelesaian pembahasan 11 raperda hingga Agustus 2019 ini.

"Nanti dalam tahapan pembahasan, itu kan melalui tahapan-tahapan, panjang perjalanannya menjadi Perda yang bisa diundangkan atau ditetapkan. Sehingga nanti apakah kami membahasnya nanti sampai dengan Agustus ini selesai atau tidak maka akan kita lihat waktu tahapan-tahapan pembahasan yang harus dilalui itu," kata Anna, Selasa (8/1/2019).

Seperti diketahui, karena tahun 2019 adalah tahun politik yakni ada pemilihan Presiden serta pemilihan anggota DPRD (legislatif) serentak seluruh Indonesia maka anggota DPRD yang saat ini menjabat akan mengakhiri masa jabatannya pada Agustus 2019 mendatang.

"Mudah-mudahan dengan segala keterbatasan waktu itu kita bisa menyelesaikannya," tambah Politisi Gerindra ini.

Memang harapannya Bapemperda selesai pembahasan sampai dengan tuntas pada saat bulan Agustus itu namun semuanya menurut Anna juga tergantung lamanya pembahasan dan anggaran yang tersedia.

"Karena adanya pembahasan dan juga tergantung dengan anggaran yang dialokasikan untuk pembahasan Raperda ini sampai selesai, apakah anggaran sudah tersedia itu juga bisa mempengaruhi apakah perda ini bisa selesai sampai dengan Agustus. Karena kan sampai akhir tahun anggaran biasanya, ini mau kita padatkan menjadi selesai bulan Agustus itu," tuturnya.

Menurut Anna, ada 11 raperda yang akan dibahas tahun ini. Khusus Raperda Inisiatif DPRD yang akan dibahas, yakni Raperda tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah, Raperda tentang Penyelenggaraan pendidikan Anak Usia Dini, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Selanjutnya, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, serta Raperda tentang Pengelolaan Taman.

"Raperda usulan Pemko Palangka Raya itu ada enam yakni Raperda tentang Inovasi Daerah, lalu ada Raperda tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan serta Raperda tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran," kata Anna.

Selain itu, lanjut Anna, ada raperda yang memang selalu rutin dibahas yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020. (TESTI PRISCILLA/m)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye.

Berita Terbaru