Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setelah Tandatangan Kontrak, Kontraktor Harus Cepat Laksanakan Kegiatan Lapangan

  • Oleh Naco
  • 08 Januari 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Shaleh meminta kepada seluruh kontraktor pemenang lelang yang sudah tandatangan kontrak untuk segera melaksanakan kegiatan di lapangan. 

Terutama kegiatan proyek multiyears, kata dia, kalau sudah tandatangan kontrak segera laksanakan kegiatannya mengingat batas akhir pelaksanaannya di 2020 nanti. 

"Kami dari DPRD dalam waktu dekat akan menginventarisasi mana yang jalan dan mana yang belum," kata dia, Selasa (8/1/2019).

Menurut dia proyek multiyears sekalipun tidak terikat kepada siklus tahun anggaran  bukan berarti pelaksanannya bisa diulur-ulur, pada prinsipnya mereka tetap meminta pelaksanaan di lapangan itu segera dilakukan.

Saat ini sejumlah proyek  multiyears yang mulai berjalan yakni pembangunan RSUD Murjani Sampit, proyek pelebaran jalan Tjilik Riwut,  pembangunan Mall Publik. Sedangkan yang masih belum ada kegiatan seperti pembangunan drainse,  proyek untuk lokasi Sampit Expo, dan road race.

Shaleh menyebutkan,  pelaksanaan lebih awal lebih baik. Dengan begitu nantinya kualitas pelaksanaan proyek itu bisa maksimal. Meskipun dalam ketentunya untuk proyek multiyears itu tidak terikat dengan setiap tahun anggaran untuk pelaksanaanya. Namun diberikan batas waktu dalam kontrak  kerjanya.

"Kami tidak mau seperti proyek siring Sungai Pemuatan yang batal dikerjakan, karena ulah pihak pelaksana pekerjaan," pungkasnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru