Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nilai Obat-Obatan Kedaluwarsa RSUD Sukamara Capai Ratusan Juta Rupiah

  • Oleh Norhasanah
  • 08 Januari 2019 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara, Efelin Sianipar mengatakan, nominal obat-obatan kedaluwarsa yang dimusnahkan mencapai ratusan juta rupiah.

"Obat-obatan ini saat pengadaan nilainya Kalau sekitar Rp 500 juta. Tapi sekarang sudah tidak ada nilai ekonomisnya, karena sudah kedaluwarsa," kata Efelin Sianipar, Rabu (8/1/2019).

Menurut Efelin, obat-obatan kedaluwarsa yang dimusnahkan tersebut berbagai jenis. Dan proses pemusnahan akan dilakukan PT Mitra Hijau di Kalimantan Timur.

"Proses pemusnahan bekerjasama dengan pihak ketiga. Sesuai aturan, pemusnahan obat-obatan tidak boleh sembarangan," kata dia.

Sementara, Sekda Sukamara Sutrisno, mengatakan pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru