Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Kotawaringin Timur Diminta Taati Jam Buang Sampah

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Januari 2019 - 20:48 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta agar mentaati mekanisme pembuangan sampah. Hal itu diberlakukan, karena saat ini ada tiga depo yang sudah diresmikan dan diperuntukan untuk tempat membuang sampah bagi masyarakat.

"Jadi dengan didirikannya depo ini, masyarakat harus membuang sampah ke depo, atau kepada sejunlah petugas pengambil sampah dengan menggunakan tosa," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Sanggul Lumban Gaol, Selasa (8/1/2018).

Dia menerangkan dengan adanya depo sampah tersebut masyarakat juga harus mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Bahkan masyarakat diberikan kebebasan untuk membuang langsung ke depo. Adapun waktunya sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

"Jadi saat ini kami masih dalam tahap sosialisasi agar bisa diketahui masyarakat," katanya. Sosialisasi yang dilakukan pihaknya tidak hanya melalui pertemuan dengan masyarakat.

Namun juga sudah memasang spanduk di setiap bekas tempat pembuangan sampah (TPS) di dalam kota agar warga tidak lagi membuang di tempat tersebut, namun langsung kepada petugas atau ke depo sampah.

Dengan adanya hal tersebut, maka masyarakat di daerah ini harus bisa lebih menjaga Kota Sampit bersih, sehingga akan menunjang tujuan pemerintah untuk menjadikan daerah ini tujuan wisata. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru