Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Kaget Terima Laporan Biaya Urus Administrasi Kependudukan Hingga Rp 600 Ribu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Januari 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengungkapkan, mendapat laporan masyarakat yang harus membayar Rp 600 ribu untuk membuat KTP dan dokumentasi lainnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Saya menerima informasi dari beberapa warga, ada yang membuat tiga dokumen kependudukan membayar Rp600 ribu. Tentu hal ini sangat mengagetkan," kata Supian Hadi, Rabu (9/1/2019). 

Pemungutan uang sebesar itu sangat memberatkan masyarakat. Pungutan itu tidak diketahui dilakukan siapa, entah itu calo, aparatur sipil negara (ASN), atau pegawai lainnya. 

Terkait itu, Supian Hadi menegaskan pembuatan KTP elektronik, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya tanpa biaya atau gratis.

Dia pun meminta masyarakat, agar langsung datang ke Disdukcapil untuk mengurus sendiri, tanpa melalui calo.

"Uruslah dokumen kependudukan sendiri. Jangan biarkan anda dirugikan dengan mengeluarkan uang yang banyak," pesan Bupati Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru