Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalam 4 Hari Polisi Ringkus 11 Tersangka Narkoba dan Barang Bukti 129,79 Gram Diamankan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 10 Januari 2019 - 07:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus digaungkan Polda Kalteng beserta jajarannya. Selama empat hari sampai Senin (7/1/2019), pihaknya telah mengungkap 8 kasus dengan total 11 tersangka.

"Dengan barang bukti 129,79 gram sabu dan 5 butir ekstasi," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (10/1/2019).

Berikut rinciannya.

Pertama, terungkap oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng di Jalan G Obos, Palangka Raya pada Jumat (4/1/2019).

Tersangkanya adalah SS (46) warga Jalan Kalimantan. Barang bukti 5 butir ekstasi. Sehari kemudian, meringkus M Amin (25) warga Jalan Piranha di Jalan Bukit Raya. Barang buktinya yakni 3 paket sabu seberat 1,07 gram dan sejumlah perangkat lainnya.

Kedua, oleh anggota Polres Gunung Mas. Yakni meringkus AAf (34) dengan barang bukti pipet kaca berisikan sisa serbuk sabu dan perangkat lainnya.

Kemudian, meringkus AS (43), Jk (27) dan Sup (42) dengan total barang bukti 31 paket seberat 16,60 gram.

Ketiga, diungkap oleh aparat Polres Kotawaringin Timur. Tersangkanya adalah AHS dengan barang bukti 7 paket sabu seberat 4,09 gram.

Kemudian, Su (30) dengan barang bukti satu bungkus seberat 0,32 gram. Berikutnya, Nur (22) dengan barang bukti 24 paket seberat 107 gram.

Selanjutnya, diungkap oleh aparat Polres Lamandau. Yakni meringkus tersangka bernama Jam dan IYA. Barang buktinya satu paket seberat 0,61 gram. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru