Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karena Ditantang, Muk Melawan Pakai Parang

  • Oleh Naco
  • 10 Januari 2019 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Merasa ditantang oleh PA alias Bam, Muk melawan pakai parang. 

Hal itu diketahui dalam persidangan kasus pembacokan yang dilakukan Muk terhadap rekan kerjanya PA alias Bam. Dalam sidang itu, Muk memberikan keterangannya. 

Pengakuannya kepada majelis hakim yang diketuai oleh Muslim Setiawan dan JPU Kejari Kotim, Lilik Haryadi, ia membacok korban karena ditantang terlebih dahulu hingga ia menyerang korban dengan parang.

"Ayo, katanya kita ini sudah sama tua, dia kerjaannya ngomel-ngomel saja," ucap terdakwa, Kamis (10/1/2019).

Tidak langsung melawan, ia pulang dulu. Setelah pulang kerja terdakwa kembali lagi menunggu korban yang saat itu belum pulang. Saat bertemu ia membacok korban.

Warga asal Jawa Timur yang tinggal di, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang itu melakukan perbuatannya pada Kamis (4/10/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pembacokan itu dilakukan di pabrik pengolahan tahu Desa Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Akibat perbuatannya itu, korban terluka di tiga bagian tangannya.

"Saya sudah minta maaf, Yang Mulia. Saya sangat menyesal," tukasnya. 

Akan tetapi untuk biaya berobat korban, ia mengaku tidak ada memberi. Sidang akan berlanjut pekan mendatang dengan agenda tuntutan. (NACO/B-2)

Berita Terbaru