Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD 2018 - 2023

  • Oleh Norhasanah
  • 10 Januari 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018 - 2023.

"Musrenbang RPJMD ini merupakan proses pembuatan dokumen pembangunan," kata Windu Subagio, Kamis (10/1/2019).

Windu menjelaskan, proses penyusunan dokumen tersebut akan memakan waktu 75 hari. Setelah selesai dan ditetapkan, akan menjadi acuan dalam pembangunan 5 tahun ke depan.

"Harapan saya berhubungan dengan RPJMD ini, dapat mengakomodasi semua kebutuhan pembangunan daerah," kata dia.

Bupati Sukamara menambahkan, untuk mencapai tujuan tersebut, penting adanya sinergi dengan anggota DPRD.

"Bekerjasama untuk mencapai tujuan mulia, tentunya tidak lupa dukungan dari DPRD," kata Windu Subagio. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru