Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdagperinkop Kapuas Belum Miliki Petugas Penguji Tera

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 Januari 2019 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas belum memliki petugas penguji tera.

Padahal, di tahun 2019 ini Disdaperinkop UMK Kapuas akan mendapatkan mobil operasional disertai peralatan uji tera dari Kementerian Perdagangan.

Terkait penguji tera itu, Kepala Disdagperinkop dan UKM Kapuas Suparman mengatakan, SDM di jajarannya masih belum ada yang memenuhi syarat. Sebab, perlu pegawai teknis dan sertifikat khusus di bidang tersebut.

"Petugas Tera atau SDM kita masih belum punya. Padahal ini hal krusial dan penting. Petugas penguji tera di lapangan harus memiliki sertifikasi," ucap Suparman, Kamis (10/1/2019).

"Itu prasyaratnya cukup berat. SDM kita disini tidak punya. Padahal sudah disiapkan diklat oleh lementerian. Tapi karena tidak ada pegawai disini yang memenuhi syarat, jadi belum bisa," lanjutnya.

Pihaknya pun sudah mengusulkan kepada Pemkab Kapuas, untuk menempatkan pegawai teknis sehingga bisa mengikuti Diklat Uji Tera tersebut nantinya.

Terkait mobil operasional penguji tera, Suparman mengatakan tetap bisa operasional meski terbatas.

"Untuk uji teranya di pasar-pasar atau uji tera biasa itu bisa jalan. Namun untuk menguji tera SPBU itu, perlu sertifikasi," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk tera SPBU sementara ini akan tetap bekerjasama dengan penguji tera dari Banjarmasin atau Palangka Raya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru