Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Lamandau Dukung Penertiban Truk Non KH

  • Oleh Heriyadi
  • 11 Januari 2019 - 12:12 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - DPRD Lamandau mendukung penuh Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Pergub Kalteng) tentang penertiban kendaraan, terutama truk berpelat non KH yang sebagian besar beroperasi di Lamandau. 

"Kami mendukung Pergub Kalteng bahwa kendaraan bermotor di Kalteng harus menggunakan pelat KH. Tentunya semua ini kami anggap sangat positif untuk menertibkan kendaraan roda dua maupun empat menggunakan pelat non KH," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Budi Rahmat, Kamis (10/1/2019).

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Lamandau ini menambahkan, dalam penerapan penggunaan pelat KH, harus didasari  beberapa pertimbangan dan tidak hanya asal-asalan, seperti berapa biaya yang dikeluarkan untuk balik nama dan berapa lama prosesnya, jika dibandingkan dengan provinsi lain. (HERIYADI/B-2)

Berita Terbaru