Aplikasi Real & Quick Count & Arsip Form C1 Digital

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Tiga Perompak Sungai Wilayah Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 Januari 2019 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim gabungan dari Polres Kapuas, Polda Kalsel, dan Polresta Banjarmasin meringkus tiga kawanan perompak sungai yang beraksi di wilayah Kapuas. Ketiganya diringkus di Banjarmasin, Jumat (11/1/2019) dinihari, dari tiga lokasi berbeda.

Ketiga tersangka yakni Il (48) warga Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, kemudian NA (49), dan AH (34) warga Desa Kuin Kecil, Kecamatan Aluh-aluh, Kota Banjarmasin.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono mengatakan, tiga teresangka itu melakukan perompakan terhadap armada transportasi sungai di dua kecamatan.

"Laporan masuk pada 26 November 2018 dan 1 Januari 2019 di wilayah hukum Polsek Kapuas Kuala dan Polsek Kapuas Murung (Muara Dadahup)," kata AKP Ahmad Budi Martono.

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, keberadaan tiga pelaku berhasil terendus.

Ketiga tersangka beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis mandau atau parang, satu ponsel milik korban di TKP Muara Dadahup, dan satu ponsel pembelian dari hasil kejahatan diamankan ke Polres Kapuas.

"Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru