Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Kalimantan Selatan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 11 Januari 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satuan Reserse Narkoba Polres Bartim menggagalkan upaya penyelundupan sabu, yang dibawa Ar alias Gun alias Kai (50), dari Amuntai Provinsi Kalsel.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Dhani S, Jumat (11/1/2019) siang, mengatakan dari tangan tersangka diamankan sabu seberat 14.01 gram, dan uang tunai Rp 361 ribu.

“Sabu dibawa dari Amuntai dan akan diedarkan di daerah Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah,” kata Dhani.

Tersangka menyelundupkan sabu tersebut dengan menaiki taksi dari Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Polisi yang sudah membuntuti langsung menyetop taksi itu dan memeriksa tersangka. Akhirnya ditemukan sabu dalam kotak obat pada kantong plastik yang dibawa tersangka.

“Tersangka kemudian dibawa ke polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kita lakukan pengembangan,” katanya.

Tersangka dibidik dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (PRASOJO EKO/B-11)

Berita Terbaru