Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Banyak Selesaikan Perda di Kotim

  • Oleh Naco
  • 13 Januari 2019 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kotim Dadang H Syamsu membeberkan, pihaknya sudah banyak menyelesaikan perda.

Menurut dia, kinerja mereka terbilang cukup produktif. Terutama dalam  hal melaksanakan tugas dan fungsi dalam bidang legislasi. "Banyak yang sudah kami lakukam selama menjabat sebagai Ketua Bapemperda," kata Dadang, Minggu (13/1/2019).

Ada sekitar 14 peraturan daerah (perda ) inisiatif yang sudah disahkan dan dihasilkan sejak periode 2014-2019 ini. Bahkan 14 perda inisiatif yang sudah disahkan menjadi sebuah perda sejak 2014 hingga 2018.

Menurutnya, capaian hasil dari jumlah perda itu merupakan salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi mereka di bidang legislasi. Pihaknya selalu menuntaskan dari target setiap tahunnya untuk jumlah perda inisiatif.

Menurut dia, apa yang diinisiasikan di lembaga selama ini bisa mereka tuntaskan bersama dan tercapai. Adapun perda yang dihasilkan itu di antaranya adalah perda bantuan hukum untuk orang miskin, perda pembentukan produk hukum daerah, perda pembentukan dana cadangan di Kotim, perda perlindungan anak dan perempuan di Kotim, penataan dan pembinaan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan dan toko modern di Kotim.

Kemudian juga perda rencana induk pembangunan kepariwisataan Kotim, perda pemberdayaan tenaga kerja, perda Badan Permusyawaratan Desa,  perda perangkat desa di Kotim, dan perda pembentukan produk hukum daerah.

Selanjutnya, perda pembentukan produk hukum desa, perda hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD, dan perda kawasan tanpa rokok. Perda jaminan kesehatan warga miskin yang dianggarkan melalui APBD, serta perda pencegahan dan penanggulanngan narkotika di Kotim. (NACO/B-2)

Berita Terbaru