Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kolaka Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Barang Bukti 16,8 Kilogram Sisik Trenggiling Senilai Rp50 Juta

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Januari 2019 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jika diuangkan, barang bukti 16,8 sisik trenggiling yang diamankan anggota Tipidter Direskrimsus Polda Kalteng senilai Rp50,401 juta.

"Menurut pengakuannya akan dijual Rp3 juta per kilogram," kata Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Teguh Widodo didampingi Pjs Kasubdit Tipidter AKBP Devy Firmansyah, Senin (14/1/2019).

Ia menuturkan, untuk saat ini baru satu pelaku yang diamankan, yakni berinisial PL. Pelaku mengaku mendapatkan sisik trenggiling setelah membeli dari masyarakat yang melakukan perburuan.

"Modus operandinya, terlapor tertangkap tangan memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi berupa sisik trenggiling sebanyak 16,8 kilogram," tuturnya.

"Pengakuannya baru sekali beroperasi. Namun diduga sudah berkali-kali. Saat ini masih dalam proses pendalaman," timpal Devy.

"Menurut pengakuannya trenggiling sengaja diburu dan ada yang memang mati karena tua," pungkasnya. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru