Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Lamandau Ngaku Heran Ada THL Cuma Nama Tanpa Kerja Bertahun-Tahun

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 15 Januari 2019 - 10:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto mengaku heran dan tak habis pikir saat mengetahui adanya Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Lamandau hanya tercatat namanya, namun orangnya tidak bekerja selama bertahun-tahun.

"Saya heran kok ada THL pemkab yang namanya ada tapi menurut informasi justru orangnya sudah tidak bekerja bertahun-tahun. Hal seperti ini yang harus kita bereskan," kata Riko Porwanto, Selasa (15/1/2019).

Wabup menyebut baru mengetahui hal itu saat ia memimpin rapat rekonsiliasi data dan evaluasi kinerja THL hari pertama, Senin (14/1/2019).

Wabup mengaku tidak etis dirinya membeberkan di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) data THL itu tercatat. 

"Gak etislah (menyebut siapa dan di SOPD mana), tapi yang jelas faktanya memang ada. Bahkan THL tersebut diketahui sudah tercatat sebagai pegawai sekitar sepuluh tahunan, tapi memang sudah tidak bekerjanya beberapa tahun terakhir, namun gaji otomatis tetap keluar (dibayarkan), " tegas dia.

Tak hanya itu, Riko juga memastikan bahwa kondisi lain juga ia temukan, misalnya data nama THL dengan orang yang bekerja justru tidak sama. Termasuk ada juga satu orang yang menerima gaji ganda dari dua SOPD berbeda. 

"Satu THL yang menerima gaji ganda ini polanya orang tersebut di SOPD yang satu dia pakai nama anaknya, di SOPD satunya lagi dia pakai nama asli, tapi faktanya orangnya ya cuma satu," ujarnya. 

Riko menegaskan, upaya rekonsiliasi data dan evaluasi kinerja THL secara menyeluruh yang kini berlangsung menjadi langkah awal bagi pemkab  Lamandau untuk melakukan pembenahan pegawai khususnya THL. Terlebih, kata Riko, untuk gaji THL tersebut telah menguras APBD dalam jumlah yang sangat besar.
(HENDI NURFALAH/m)
 

Berita Terbaru