Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dulu Terjerat Lakalantas, Sekarang Aniaya Adik Kandung karena Cemburu

  • Oleh Naco
  • 15 Januari 2019 - 12:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - FK sempat masuk penjara karena kasus kecelakaan lalu lintas. Kini ia terjerat kasus penganiayaan terhadap adik kandungnya, RK alias Bob.

"Karena cemburu ya saudara melakukan penganiayaan ini Benar seperti itu," tanya JPU Kejari Kotim, Didiek Prasetyo Utomo kepada tersangka, yang diiyakan olehnya.

Saat itu korban dan tersangka sudah diupayakan untuk berdamai, namun korban tidak mau karena luka tebas di tangannya cukup paràh.

Penganiayaan itu tersangka lakukan pada Jumat (16/11/2018) di Jalan Iskandar 29 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Berawal saat ia menuduh korban berselingkuh dengam istrinya hingga korban menyangkalnya. Namun nampaknya resedivis kambuhan itu tidak mau tahu hingga ia mengayunkan parang itu.

Senjata tajam itu ia ayunkan ke arah punggung korban hingga terluka. Melihat korban terluka, tersangka kembali mengejarnya hingga membacok tangan korban.

Korban lari namun dikejar tersangka. Beruntung ada warga lainnya melerai mereka. Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP. (NACO/B-2)

Berita Terbaru