Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bitung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Program Legislasi Tentang LGBT Harus Cepat Terealisasi

  • Oleh Naco
  • 15 Januari 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotaaringin Timur, Abdul Kadir mendukung adanya program legislasi daerah di 2019 ini berkaitan dengan  peraturan daerah (Perda) tentang larangan larangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Bahkan dia meminta agar itu segera terealisasi. Kadir sepakat bahwa keberadaan LGBT menjadi ancaman bagi masyarakat karena gaya hidup mereka melanggar aturan.

Keberadaan mereka dikhawatirkan membawa dampak buruk bagi kehidupan di masyarakat.  "Bagi masyarakat Kotim, LGBT juga kelompok yang ditentang kehadirannya. Untuk itu perlu ada aturan untuk memperkuat dasar hukum agar kaum LGBT tidak muncul di kabupaten ini," kata dia, Selasa (15/1/2019)

Politisi Golkar itu berharap agar Perda itu segera terealisasi karena prilaku LGBT mengkhawatirkan karena memang hal ini masalah urgen dan mengkhawatirkan yang dihadapi saat ini.

Keberadaan LGBT lanjut dia juga terdapat di Kotim. Namun tidak diketahui berapa hanyak anggota komunitas prilaku menyimpang tersebut. Bahkan sering kali itu jadi sorotan saat ini.

Menurut anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotim itu pihaknya sudah merancang 21 peraturan daerah baru yang akan dibahas tahun ini dan salah satunya adalah tentang LGBT.

"Kami optimis itu akan selesai tepat waktu, karena ini memang penting," pungkasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru