Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Ditangkap Karena Bawa Samurai

  • Oleh James Donny
  • 15 Januari 2019 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Seorang pria bernama Y alias A (33) warga  Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya  ditangkap Sat Narkoba Polres Pulang Pisau dan Polsek Banama Tingang karena membawa senjata tajam jenis samurai. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Ivan Danara Oktavian,  Selasa (15/1/2019) mengatakan pengamanan tersangka pada saat anggota Sat Narkoba Polres Pulang Pisau dan anggota Polsek Banama Tinggang melakukan penyelidikan terduga pengedar narkotika. 

Kapolsek mengatakan penangkapan tersangka pemilik senjata tajam ini bermula pada saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di jalur DAS Kahayan dengan menggunakan perahu cis.

Berdasarkan informasi tersebut,  Senin (14/1/2019) anggota Sat Narkoba Polres Pulang Pisau dan anggota Polsek Banama Tingang melakukan pengintaian dan penyelidikan. 

Pada saat melakukan penggeledahan terhadap seseorang yang diduga penjual narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lawang Uru,  Desa Ramang, Desa Hanua dan Desa Tambak,  polisi tidak menemukan barang bukti jenis sabu,  dan hanya ditemukan beberapa barang bukti seperti berupa 1 bilah sajam jenis samurai. 

"Pemilik tidak dapat memperlihatkan surat ijin yang syah dari pejabat yang berwenang untuk membawa sajam dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Banama Tingang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Kapolsek.(JAMES DONNY/m)

Berita Terbaru