Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda ini Diajak Kerja Malah Mencuri

  • Oleh Naco
  • 16 Januari 2019 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jal (22) memang tidak tahu terima kasih. Setelah tidak lagi bekerja di perkebunan kelapa sawit, Jalal diajak kerja, namun malah berulah dengan mencuri.

"Rencananya hasil curian itu buat saya jual tapi malah ditangkap," kata warga asal Jawa Barat tersebut, Rabu (16/1/2019) saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim.

Diceritakan tersangka, perbuatan itu ia lakukan di kediaman korban Lilik Rokemah Andayani. Berawal saat Budi, suami korban bertemu dengan tersangka tanpa sengaja lalu ia diajak bekerja.

Saat beberapa hari tinggal di kediaman korban di Jalan Tjilik Riwut Gang Adat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim timbul niatnya untuk mencuri.

Pada Selasa (27/11/2018) malam sekitar pukul ia mengambil barang korban berupa ransel, notebook, laptop lengkap dengan carger dan mouse, 2 buah jam tangan, powerbank, dan 3 buah ponsel.

Saat ia pergi melintas di Jalan Wengga Agung Jalur 1, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang tersangka bertemu orang, karena takut ia lari. Warga yang curiga dengannya mengejarnaya dan berhasil mengamankannya.

Kemudian ia diantar ke kantor polisi. Atas perbuatannya itu, ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) huruf 3e KUHP. Akibat perbuatannya korban alami kerugian Rp8,5 juta. (NACO/B-2)

Berita Terbaru