Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tunggakan SHP PT Gemareksa Diduga Imbas dari Perubahan Konstalasi Politik Dalam Negeri Malaysia

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 Januari 2019 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau H Hendra Lesmana meyakini bahwa penurunan performance perusahaan milik Malaysia yang ada di Lamandau khususnya PT Gemareksa Mekarsari dan PT Satria Hupasarana hingga menyebabkan terjadinya tunggakan Sisa Hasil Produksi (SHP) kepada sejumlah koperasi binaan, bukan semata-mata merupakan dampak dari kondisi ekonomi, khususnya perkelapa sawitan saat ini.

Melainkan salah satu imbas dari adanya perubahan konstalasi politik di negeri jiran itu. "Kalau saya meyakini penurunan performance perusahaan Malaysia itu bukan dampak langsung dari rendahnya harga minyak dunia saat ini, namun justru imbas dari adanya perubahahan peta politik dalam negeri Malaysia, mengingat dua perusahaan ini  merupakan perusahaan di bawah naungan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mereka (Malaysia)," katanya. 

Hendra menyebut, keyakinannya itu juga diperkuat dari informasi dan laporan dari pihak perusahaan sendiri, dimana sejak ada pergantian kepemimpinan, pemerintah Malaysia banyak melakukan perubahan personalia baik di lembaga-lembaga pemerintahan maupun di BUMN-nya.

"Informasinya bahkan banyak manajemen-manajemen perushaan BUMN-nya Malaysia yang dirumahkan atau dibatasi kewenangannya akibat dari proses reposisi SDM. Seperti halnya di perusahaan yang ada di Lamandau saja saat ini pimpinan perusahaannya tidak diperbolehkan dulu mengambil keputusan-keputusan yang sifatnya strategis, termasuk dalam polemik tunggakan SHP ini," kata dia. 

Diketahui, pemkab Lamandau secara resmi melayangkan surat kepada Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia terkait dengan polemik tunggakan SHP PT Gemareksa Mekarsari terhadap ribuan masyarakat yang tergabung dalam 9 koperasi binaan perusahaan. Jumlah tunggakan SHP perusahaan dalam beberapa bulan perode pembayaran mencapai puluhan miliar.

Dengan surat itu, diharapkan polemik tunggakan SHP perusahaan kepada koperasi dapat diselesaikan dengan cepat dan berkeadilan. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru