Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Koperasi Diminta Menahan Diri Tunggu Realisasi Tunggakan SHP PT Gemareksa

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 Januari 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau H Hendra Lesmana meminta agar anggota koperasi yang bermitra dengan PT Gemareksa menahan diri dan bersabar menyikapi polemik tunggakan Sisa Hasil Produksi (SHP).

"Pemkab berharap agar anggota koperasi dapat bersabar dan menahan diri atas belum adanya realisasi SHP tersebut, jangan sampai kondisi ini justru memantik konflik yang merugikan semua pihak," kata Hendra Lesmana, Rabu (16/1/2018).

Hendra menyebut, dalam memperjuangkan haknya masyarakat tidaklah sendiri, karena saat ini pemerintah daerah pun tengah berusaha melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melayangkan surat resmi kepada Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia. 

"Menyurati Dubes (Malaysia) itu merupakan salah satu langkah strategis yang ditempuh secara G to G (Goverment to Goverment). Apalagi yang berpolemik soal tunggakan SHP ini adalah perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN-nya Malaysia," katanya. 

Hendra menegaskan, pada prinsipnya semua pihak diminta menahan diri dan berkepala dingin dalam menyikapi persoalan yang ada, tidak menggunakan cara-cara yang justru berpotensi memunculkan permasalahan baru. 

Diketahui, PT Gemareksa Mekarsari diduga memiliki tunggakan puluhan miliar lebih kepada sedikitnya 9 koperasi plasma binaan yang bermitra. Total jumlah anggota dan petani binaan dari 9 koperasi tersebut beranggotakan 8.461 orang.

Puluhan miliar itu merupakan tunggakan SHP dari beberapa periode pembayaran, bahkan ada juga beberapa koperasi yang tunggakan pembayaran SHP-nya terhitung dari Mei hingga November 2018.

Sebelumnya, Pemkab Lamandau telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut, masyarakat meminta agar perusahaan secepatnya membayar hak mereka, namun hingga saat ini belum terdapat titik terang.

"Semoga dengan dilayangkannya surat resmi dari pemkab Kamandau kepada Tuan Duta Besar Negara Malaysia di Indonesia ini, ada respon dan penyelesaian yang cepat dan tepat," tukas Hendra. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru