Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Kapuas Hilir Dampingi Penertiban APK Caleg

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 Januari 2019 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Anggota Polsek Kapuas Hilir mendampingi petugas Panwascam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan pihak terkait lainnya, saat penertibkan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif, Rabu (16/1/2019).

APK berupa spanduk dan baleho ditertibkan karena dianggap tidak sesuai aturan, terutama terkait lokasi pemasangan.

Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan agar penertiban APK para caleg berjalan dengan baik dan lancar. Sesuai ketentuan yang berlaku.

"Iya kita telah melakukan pendampingan untuk menertibkan APK caleg yang berada di bahu jalan, fasilitas pemerintah, dan pepohonan itu dinilai melanggar peraturan yang ada," tuturnya.

"Ada tiga APK yang dilepas dan diamankan di kantor Panwascam Kapuas Hilir. Sebagian lagi ada yang dipindahkan," lanjutnya.

Kapolsek melanjutkan, anggota yang diterjunkan untuk memberikan pendampingan sebanyak dua orang. Mereka terlibat disemua kegiatan hingga penertiban selesai.

"Berkaitan dengan ini kita terus berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan Kapuas Hilir, PPK, dan instansi terkait lainnya untuk mendukung suksesnya pemilu 2019," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru