Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Serdang Bedagai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi I DPRD Bartim Tentang Rencana Pengurangan Jumlah Honorer

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 16 Januari 2019 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang– Rencana Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengurangi jumlah honorer pada 2019 ditentang 

Ketua Komisi I DPRD Janjo Briono.

Janjo menolak rencana itu karena dinilai bertentangan dengan komitmen daerah.

“Berkaitan dengan perhatian khusus terhadap honorer yang akan dirampingkan, saya tidak sepakat karena tidak boleh. Mengapa kita harus menerima honorer itu, sementara kita harus menghemat anggaran,” ucap Janjo, Rabu (16/1/2019).

Perampingan jumlah honorer, menurut dia, akan menimbulkan dampak sosial. Terutama di lingkup rumah tangga. Sebab, mereka akan kehilangan penghasilan.

“Secara kemanusiaan saja akan berpengaruh pada kesejahteraan dan akan meningkatkan penggangguran secara besar-besaran,” tukasnya.

Ia melanjutkan, walaupun pemkab memberikan alternatif dengan menyalurkan honorer yang terkena perampingan menjadi tenaga kerja profesional atau mengikuti PPPK, juga perlu ada penjelasan.

Ia juga meminta pemkab memberikan jaminan sebelum merumahkan atau melakukan perampingan.

“Sebelum diberhentikan atau dirumahkan sudah ada solusi dan hal itu perlu pemikiran serius supaya pemerintah daerah tidak salah langkah,” kata Janjo.

Politikus PDIP itu mengakui, bila standar upah minimum kabupaten (UMK) diberlakukan untuk para honorer akan sangat membebani APBD dan memberatkan pemkab.

Tetapi, menurut dia, persoalan tersebut hendaknya didiskusikan bersama antara DPRD, eksekutif, dan tenaga honor. Supaya ditemukan jalan keluar terbaik.

Berita Terbaru