Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Terus Patroli di Medsos, Ketemu Penyebar Hoax Langsung Diciduk

  • Oleh Budi Yulianto
  • 16 Januari 2019 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Polda Kalteng dipastikan terus berpatroli di media sosial untuk memantau perkembangan dunia maya. Jika ditemukan adanya pengguna yang menyebarkan berita bohong alias hoax, pihaknya tidak segan-segan untuk menciduknya.

Seperti yang dilakukan oleh perempuan berinisial HW (28). Warga Jalan Tjilik Riwut Km 4 Palangka Raya ini diciduk lantaran menyebarkan berita bohong. Untungnya, polisi masih berbaik hati. HW dilakukan pembinaan.

Namun demikian, HW berjanji tidak akan melakukan tindakan serupa dan siap diproses jika mengulangi perbuatan tersebut. HW menjadi orang pertama di 2019 yang diciduk anggota Bidhumas Polda Kalteng lantaran menyebarkan berita bohong.

“Kita lakukan pembinaan, namun jika mengulangi maka akan diproses,” tegas Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (16/1/2019).

Jika digabung dengan tahun 2018, sudah ada beberapa orang yang diciduk. Kemudian, diketahui ada beberapa alasan kenapa pengguna medsos menyebarkan berita bohong. Salah satunya tidak tahu bahwa informasi yang diperoleh adalah berita bohong.

Padahal, pihak Bidhumas sudah berulang kali memberikan pemahaman melalui kegiatan sosialisasi tentang bahayanya hoax, pornografi, ujaran kebencian dan isu SARA (HPUS). Termasuk selalu menyampaikan saring (setiap informasi yang masuk) sebelum sharing.

Sementara itu, selama 2018, Polda Kalteng menangani 8 kasus ujaran kebencian. Tidak hanya itu, juga menangani 7 kasus penghinaan dan pencemaran nama baik. Selanjutnya, 5 kasus pornografi, perjudian online 2 kasus dan penipuan online 1 kasus. (BUDI YULIANTO/B-2) 


TAGS:

Berita Terbaru