Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Salah Pergaulan, MOS Jadi Pesakitan

  • 17 Januari 2019 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - MOS duduk kursi pesakitan lantaran tertangkap mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu.

Di depan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Alfon, terdakwa mengakui jika dirinya mengenal sabu gara-gara berkenalan dengan Lin yang kini jadi buronan polisi.

"Saya kenal Lin ini sudah 9 bulan. Awalnya teman biasa terus jadi pacar. Dari dia saya tahu sabu," ujar Ocha kepada Majelis Hakim.

Sebelum ditangkap, MOS mengaku pada Oktober 2018 lalu dirinya mendapat sabu dari Lin untuk dikonsumsi, sebanyak dua paket.

"Sebelum pergi Lin kasih saya sabu buat dipakai. Jadi malam itu kami pakai satu paket bersama, sisanya akan saya pakai besok namun lebih dulu tertangkap," ujar Ocha.

MOS ditangkap di kediamannya di Jalan Menteng XXV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka  oleh aparat Kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pesta sabu.

Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan tersangka di balik casing ponsel miliknya dan juga alat bukti lain seperti alat hisap sabu.

MOS selanjutnya akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum atas perbuatannya di Pengadilan Negeri Palangka Raya pekan depan. (AGUS PRIYONO/B-2)

Berita Terbaru