Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Sayur Pengedar Sabu ini Ternyata Mantan Tentara

  • 17 Januari 2019 - 22:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terdakwa kasus sabu, Su yang kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Palangka Raya, ternyata mantan personel TNI.

Su mengku, dia sudah mengabdi selama 20 tahun, dengan pangkat Sersan Mayor, sebelum akhirnya dipecat secara tidak hormat.

“Saya dulunya anggota TNI di Banjarmasin dengan pangkat Serma, Sudah 20 tahun mengabdi sebelum akhirnya diberhentikan,” kata Su di depan majelis hakim yang diketuai Mahfudin.

Su diberhentikan sejak 2016 lalu karena tersangkut kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Saya diberhentikan karena terbukti pakai narkoba. Dan menjalani hukuman selama 11 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Militer,” pungkasnya. (AGUS PRIYONO/B-11)

Berita Terbaru