Software Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara akan Undang Arkeologi untuk Lakukan Studi 8 Dugaan Cagar Budaya

  • Oleh Norhasanah
  • 18 Januari 2019 - 11:22 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara, Abu Thalib akan mengundang erkeologi untuk menlakukan studi terhadap 8 dugaan cabar budaya.

"Untuk tahapan selanjutnya adalah dilakukan studi teknis lebih detail. Pemerintah daerah pada tahun ini akan mengundang arkeolog untuk melakukan studi tersebut," ucap Abu, Jumat (18/1/2019).

Dia berharap agar 8 dugaan cagar budaya tersebut dapat ditetapkan sebagai cagar budaya yang nantinya akan dikembangkan dan dileastarikan. "Karena untuk menentukan sebagai cagar budaya prosesnya cukup panjang," ujarnya.

Abu melanjutkan 8 situs yang diduga sebagai cagar budaya dan telah didokumentasi serta diinvetarisasi adalah bangunan Jorong Padi di Desa Natai Sedawak, Tapal Batas Provinsi di Mendawai, Patok Belanda di Mendawai, Makam Datuk Nakhoda di Mendawai, Makam Datuk Sanggul di Desa Sungai Damar, Makam Muyang Sugi di Desa Sungai Pasir, Rumah Banjar 1 di Mendawai dan Rumah Banjar 2 di Kelurahan Padang. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru