Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musirawas Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dulu Dibui Kasus Illegal Loging, Sekarang Sabu

  • Oleh Naco
  • 18 Januari 2019 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - FR alias Ud memang tidak pernah jera berurusan dengan hukum. Dulu ia dibui atas kasus illegal loging kini atas kasus narkotika jenis sabu.

Berkas tahap II dilimpahkan penyidik Polda Kalteng ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Dari pengakuan tersangka, Jumat (18/1/2019), ia diamankan pada Selasa (9/10/2018) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

Ia diamankan bersama Har alias Ud, MS alias Jal dan JA di Jalan Walter Condrat Gang Guntur, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Bamaang.

Dari tangan tersangka diamankan 1 paket sabu seberat 0,29 gram. "Sabu itu saya beli sepaketnya Rp100 ribu," kata tersangka.

Sementara itu, kata dia, sabu yang mereka konsumsi bersama-sama itu hasil iuran mereka yang dibeli seharga Rp300 ribu melalui Amt yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Selain sabu dan perangkat hisab lengkap yang diamankan turut ditemukan uang Rp50 ribu dari tersangka. Udun sendiri memiliki hubungan keluarga dengan tersangka Ud.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. (NACO/B-2)

Berita Terbaru