Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Timor Tengah Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pra-Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak

  • 18 Januari 2019 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polsek Parenggean melakukan pra-rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan di aula Polres Kotim, Jumat (18/1/2019) siang.

"Hari ini kami melakukan pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Sandi alias Atung yang dilakukan oleh adik kandung nya sendiri atas nama Jup, alias Od, alias An," ucap Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayuanggoro mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.

Sedikitnya ada 26 yang pergakan. Pra-rekonstruksi ini dilakukan untuk mempersiapkan kematangan berkas yang akan digunakan saat rekonstruksi sesungguh nya yang akan dilaksanakan pada pekan depan.

"Kemungkinan kita akan melaksanakan rekan adegan pada Rabu (23/1/2019) nanti. Rencananya reka adegan itu dilaksanakan disebuah rumah di dalam kota Sampit. Karena jarak TKP dari pusat kota sangatlah jauh," jelas Kapolsek Parenggean.

Reka adegan nanti nya akan menghadirkan jaksa dari Kejari Kotim dan penasehat hukum tersangka. Selama kegiatan berlangsung, tersangka bersikap kooperatif. Tersangka nekat membacok kakak kandungnya lantaran jengkel melihat korban sering pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Selain itu, korban kerap mengancam membunuh orang tua mereka. (ACHMAD SYIHABUDDIN/m)

Berita Terbaru