Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Merokok di Kantor Bupati Seruyan Tidak Dilarang, Tapi Asapnya Disuruh Menelan

  • 19 Januari 2019 - 10:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan memiliki cara jitu membatasi jumlah perokok di kawasan perkantoran. Salah satu caranya membuat selebaran yang dipasang di dinding kantor.

Seperti di kantor Bupati Seruyan ini. Pemasang selebaran tidak melarang orang merokok di kawasan perkantoran, namun dimohon asapnya supaya ditelan.

"Maaf kami tidak melarang anda merokok di sini, tapi mohon asapnya ditelan," tulis selebaran yang ditempel di dinding kantor Bupati Seruyan itu, Jumat (18/1/2019).

Pemasangan selebaran ini dianggap baik dan bisa mengurangi jumlah perokok di area perkantoran. Esah, pegawai Setda Seruyan menyebut sudah tidak ada lagi yang merokok lalu lalang di dalam kantor setelah adanya tempelan yang hampir ada disetiap sudut dinding.

"Saya tidak tahu siapa pemilik ide untuk menempel selebaran itu dan kapan ditempelnya, tapi saya senang karena sudah tidak ada lagi perokok yang bebas membawa ke dalam kantor bupati" ucapnya. (FARIZAN/B-6)

Berita Terbaru