Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laki-laki Diamankan Terkait Kebakaran Gudang Ternyata Residivis

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 Januari 2019 - 00:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rap alias Pi (30) menangis histeris saat berada di markas Polres Palangka Raya. Ternyata, Pi'i pernah merasakan dinginnya jeruji.

Ia baru keluar dari penjara pada November 2018 atas kasus pencurian ponsel. Vonis yang ia terima kala itu 1,6 tahun.

"Saya baru keluar, Pak. Dulu di Polsek (Polsek Pahandut yang melakukan penanganan)," kata Pi sambil menangis.

Pi diamankan di Jalan Kahayan terkait terbakarnya gudang di Jalan Katamso, Palangka Raya, Minggu (20/1/2019).

Sebelum tertangkap, ia sedang berupaya melarikan diri. Kepada polisi, ia mengaku bahwa dirinya tinggal di gudang tersebut selama lebih dari satu bulan.

"Awalnya saya mau cari kerja, Pak. Mau kerja di situ (bangunan di wilayah gudang yang terbakar)," katanya.

Dengan nada tangisan histeris, Pi mengaku tidak membakar gudang tersebut. Tapi berawal dari membakar sampah.

"Sampahnya banyak. Terus saya bakar. Kemudian menjalar. Saya lari karena saya gugup," tuturnya.

Saat ini, Pi menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit III, Satuan Reserse Kriminal Polres Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru