Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Hibah Kini Menjadi Belanja Langsung

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 21 Januari 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah menggelar rapat terkait perubahan teknis belanja hibah menjadi belanja langsung di tahun anggaran 2019.

Asisten I Setda Bartim Rusdiannor, mengatakan, dengan diberlakukannya perubahan, maka saat ini semua dana hibah ataupun bantuan sosial harus berbentuk belanja langsung (BL).

Belanja langsung, ujarnya, tidak lagi di kelola PPKA akan tetapi realisasinya dilakukan melalui beberapa SOPD, kepala bagian di seketariat daerah, yang sudah termuat dalam DPA tahun anggara 2019.

“Belanja langsung DPA tahun anggaran 2019 itu realisasinya di Seketariat Daerah seperti di Bagian Kesejahteraan Masyarakat sebanyak 41 item dengan total Rp10 miliar, Bagian Hukum Orpeg, dan Bagian Pemerintahan “ ujarnya kepada awak media, Senin (21/1/2019).

Untuk lebih mengetahui dan memahami perubahan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Barito Timur, telah melaksanakan rapat teknis dengan mengundang ketua, seketaris, dan bendahara organisasi kelembagaan.

“Kita berharap agar dengan adanya rapat teknis pelimpahan belanja hibah menjadi belanja langsung ini dapat memahami dalam program kegiatan nantinya,“ ujar dia.

Rusdiannor, menjelaskan, perubahan itu mempunyai makna bahwa bansos tidak masuk lagi pada poin kegiatan dan boleh diterima terus-menerus. (Prasojo EKO/B-3)

Berita Terbaru