Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapala Desa di Lamandau Diminta Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Tata Batas

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 21 Januari 2019 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kepala desa (Kades) di Kabupaten Lamandau diminta memprioritaskan penyelesaian sengketa tata batas antar desa. Hal itu diungkapkan Bupati Lamndau H Hendra Lesmana, Senin (21/1/2019).

Hendra menyebut, penyelesaian tata batas antar desa hingga saat ini masih jadi fokus perhatian pihaknya. "Bagi desa-desa yang masih berkutat dengan sengketa tata batas antar desa, kami minta agar hal tersebut menjadi prioritas," katanya. 

Hendra menilai, persoalan sengketa tata batas akan menjadi faktor penghambat pembangunan baik secara langsung atau tidak langsung. Pasalnya, tertib administrasi tentu akan menjadi salahsatu indikator yang dilihat investor saat akan berinvestasi di suatu daerah. 

"Saya minta para Kades agar memfasilitasi penyelesaian Tata batas dengan desa di sekitarnya. Jika tata batas ini sudah selesai, maka saya wajibkan pemerintah desa untuk segera membuat peta wilayah administrasi desa," jelasnya. 

Bagi pemdes yang akan membuat peta wilayah administrasi, kata Hendra, dapat berkoordinasi dengan bidang tata ruang Dinas Pekerjaan umum Lamandau. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru