Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelabuhan Segintung Akan Operasional Jika Pemkab Lakukan ini

  • 21 Januari 2019 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Pembuang, Muzahir, mengungkapkan salah satu syarat untuk pengajuan izin operasional Pelabuhan Segintung.

Yakni, akses jalan menuju pelabuhan itu harus rampung. Terkait itu, dia berharap Pemkab Seruyan segera menyelesaikan akses jalan yang dimaksud.

Muzahir menambahkan, pihaknya sudah mengajukan izin operasional Pelabuhan Segintung ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kita sudah mengajukan izin operasional Pelabuhan Segintung ke Kemenhub. Syaratnya harus menyelesaikan akses jalannya terlebih dahulu," kata Muzahir, Senin (21/1/2019).

Muzahir mengatakan, di tahun 2018, pemerintah daerah sudah menyelesaikan akses jalan sepanjang 13 kilometer dari total 21 kilometer.

"Jika Pelabuhan Segitung operasional, tentunya akan semakin meningkatkan perekonomian daerah," kata dia. (FARIZAN IFTIKAR/B-11)

Berita Terbaru