Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Anambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu 5 Gram Dijual Rp6 Juta

  • Oleh Naco
  • 22 Januari 2019 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ruk alias Muk menjual sabu seberat 5 gram dengan harga Rp6 juta. Ia sebelum diamankan mendapatkan  15 gram sabu yang ia beli dari Dus.

"Sabu itu untuk saya jual lagi, yang jual Faisal (berkas terpisah)," kata tersangka saat pelimpaham berkas tahap II dari Satreskoba Polres Kotim, Selasa (22/1/2019) di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Tersangka diamankan pada Senin (22/1/2018) sekitar pukul 11.30 Wib di Jalan Kopi Selatan Gang Serumpun, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim ketika menggunakan Toyota Agya.

Dari tangan warga Jalan Elang 3 Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang ini petugas mengamankan sabu yang terdapat di dalam pipet kaca, plastik klip, 2 buah timbangan digital dan uang hasil penjualan Rp2,1 juta.

Sabu itu sisa yang ia dapat sebelumnya membeli dari Dus seberat 15 gram seharga Rp16,5 juta. Sebanyak 5 gram ia jual kepada seorang bernama Habib dengan harga Rp6 juta.

Sedangkan sisanya dijual oleh Faisal. Pengakuan tersabu sabu ia beli dengan Dus dua hari sebelum diamankan. Ia mengambil sabu itu di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang.

Atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tengang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru