Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Merauke Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT MJAP Tidak Bayar Gaji Karyawan Selama 6 Bulan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 22 Januari 2019 - 13:22 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Perusahaan perkebunan sawit PT Mitra Jaya Agro Palm (MJAP) yang beroperasi di Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur sudah tidak pernah membayarkan ratusan gaji karyawan selama enam bulan.

“Perusahaan sudah tidak pernah membayarkan gaji karyawan sejak Agustus 2018 sampai saat ini,” ucap seorang karyawan Darmadi (46), Selasa (22/1/2019). Dia menyebut ada 200-an karyawan yang sudah tidak mendapatkan gaji.

"Tidak hanya gaji yang belum dibayar, tapi presmi Jamsostek dan BPJS Kesehatan juga tidak pernah dibayarkan oleh perusahaan,” tukasnya dengan kesal.

Sementara itu perwakilan karyawan PT MJAP kemarin akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Bartim. Dalam RDP ini mereka akan dipertemukan dengan pihak perusahaan, namun rencana RDP itu ditunda dan akan dijadwalkan ulang pada 28 Januari 2019.

“Alasan dari salah satu anggota dewan ditundanya RDP karena belum terjadwal, sehingga dijadwalkan ulang,” timpal Fadliansyah.

Lanjutnya, selama 6 bulan ini gaji karyawan belum dibayarkan seharusnya pihak perusahaan harus melakukan PHK, namun selama ini pihak perusahaan tidak melakukan PHK maupun memberikan penjelasan kepada karyawan.

“Tidak dibayarnya gaji, sehingga semua karyawan melakukan mogok kerja tidak ada aktivas di areal perkebunan. Alat berat milik perusahaan juga mau disita oleh orang lain dan diduga tidak bisa bayar tunggakan,” ujarnya. (PRASOJO EKO/B-6)

Berita Terbaru