Software Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur: Keluhan Masyarakat Wajib Diakomidasi dalam Musrenbang

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 22 Januari 2019 - 16:36 WIB

BORNEONEW, Tamiang Layang - Anggota  DPRD Barito Timur, Gumelson L Bayan berpesan kepada pemerintah daerah agar mengakomodasi aspirasi masyarakat yang telah disampaikan pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang)  disetiap kecamatan.

“Wajib dapat diakomodir, diperhatikan dan dijabarkan dalam kebijakan pembangunan Bartim ke depan. Sebab usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat merupakan hasil musyawarah perangkat di desa. Aspirasi yang diusulkan merupakan usulan yang sangat prioritas, maka kami DPRD akan turut mengawalnya nanti," kata Gumelson, Selasa (22/1/2019). 

Dikatakan, aspirasi masyarakat yang telah dijaring oleh desa/kelurahan tentunya akan menyesuaikan program skala prioritas, dan tidak keluar dari RPJMD yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kebutuhan infrastruktur dasar seperti pendidikan, kesehatan, jalan, listrik dan lain sebagainya sudah menjadi program prioritas pemerintah daerah setiap tahun berkelanjutan dengan dilakukan secara bertahap. 

Kalaupun tidak bisa diakomodir secara keseluruhan, menjadi bahan dan program lanjutan ke depan, kecuali ada kegiatan dan program yang betul-betul mendesak dan sangat dibutuhkan masyarakat. 

Meski diketahui bersama Pemerintah Kabupaten Bartim telah berupaya semaksimal untuk membenahi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang telah direncanakan sesuai skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

"Namun sampai saat ini, masih banyak tuntutan dan harapan  masyarakat terhadap pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah belum terakomodir secara keseluruhan," ucapnya.

Ditambahkan pada prinsipnya DPRD secara kelembagaan melalui Musrenbang inilah masyarakat dapat menyampaikan aspirasi masyarakatnya agar dapat juga ditanggapi oleh dinas, kantor, badan dan SOPD. (PRASOJO EKO/B-6)

Berita Terbaru