Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Upayakan Penerapan Perda Sampah dengan Maksimal 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Januari 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini tengah melakukan revisi terhadap peraturan daerah (Perda) tentang sampah.

Hal itu dilakukan agar ada payung hukum bagi oknum yang tetap nelat melakukan pembuangan sampah di sembarang tempat. 

"Memang saya akui perda sudah ada sejak lama. Namun saat ini direvisi kembali, agar dapat digunakan secara maksimal dilapangan nantinya," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Selasa (22/1/2019). 

Dengan adanya penerapan perda tersebut nantinya, Supian berharap agar masyarakat semakin taat aturan dan membuang sampah tidak sembarang.

Penerapannya harus dilakukan secara maksimal dan tegas, sehingga ada efek jera bagi oknum pembuang sampah. 

"Perda ini diterapkan agar bisa melakukan penindakan bagi pembuang sampah, sehingga memberikan efek jera nantinya," katanya. 

Namun dirinya meminta kepada para penindak agar menerapkan perda tersebut nantinya dengan baik. Jangan sampah hanya jadi macan ompong saja. Karena dampaknya sangat besar bagi kebersihan di daerah ini. 

" Kalau memang denda ya didenda. Siapapun orangnya. Jangan sampah malah jadi macan ompong, dan oknum masyarakat tetap saja menuang sampah sembarangan," ungkapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru