Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Anambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak di Sampit

  • 23 Januari 2019 - 12:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Polsek Parenggean melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan disebuah pondok di Jalan Pelita Barat, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (23/1/2019).

"Hari ini kami melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Sandi alias Atung yang dilakukan adik kandungnya sendiri atas nama Jup alias Od alias An," ucap Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayuanggoro mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.

Ada 27 adegan yang pergakan. Ronstruksi ini dilakukan untuk mempersiapkan kematangan berkas yang akan digunakan saat di persidangan nanti.

Selain aparat kepolisian, rekonstruksi tersebut juga dihadiri Kasi Pidum Kejari Kotim, Lutvi dan kuasa hukum tersangka, Burhansyah.

Reka adegan tersebut memperagakan kronologis tindak pidana pembunuhan yang didasari rasa jengkel akibat perilaku korban yang kerap kali mabuk dan membuat onar serta mengancam akan membunuh orangtuanya sendiri.

Saat mabuk, korban selalu bersikap anarkis. Bahkan melakukan penganiayaan terhadap ibu kandung dan adik kandungnya yang tidak lain adalah tersangka. Korban tewas dengan tiga luka bekas sabitan senjata tajam.

"Reka adegan ini dilaksanakan di sebuah rumah di dalam kota Sampit. Karena jarak TKP dari pusat kota sangatlah jauh," jelasnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru